Giat Silaturahmi PJS DESA RAJADATU

Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Rajadatu Henda Baskaman adakan silaturahmi antar 10 kewilayahan yang ada di Desa Rajadatu. Agenda tersebut dilaksanakan ketika berbarengan dengan agenda pengajian Mingguan yang ada di setiap wilayah. Dalam silaturahmi tersebut beliau  mensosialisasikan penyelenggaraan Pemerintahan Desa menurut undang undang desa No. 6 tahun 2014 yang betapa pentingnya peranan masyarakat terhadap penerapan undang-undang dimaksud. Karena harus ada keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Yang diawali dari MUSDUS (Musyawarah Dusun) dilanjut MUSDES (Musyawarah Desa) Untuk menetukan skala prioritas Desa dalam penyusunan RKPDES (Rencana Kerja Pemerintahan Desa)

Desa Rajadatu memiliki 10 dusun  sehingga pembangunan  yang bersumber dari DD (Dana Desa) dan BANPROV sulit untuk menuntaskan dan menyelesaikan kebutuhan infrastruktur dasar. Terutama Jalan Desa dan lingkungan yang total panjangnya  lebih dari 20 km. 

Sehingga  kedepan perlu ada kreatifitas pemerintah Desa yg di dukung masyarakat. Untuk mencari sumber atau bantuan lain yang tidak mengikat  dalam rangka melaksanakan pembangunan di Desa Rajadatu.

Hal ini telah di sampaikan dalam forum silaturahmi PJS Kepala Desa Henda Baskaman kepada masyarakat di 10 kedusunan tersebut.










No comments

Silahkan Berkomentar dengan kata-kata yang baik dan sopan dikarenakan blog ini untuk semua umur. Terimakasih

Powered by Blogger.