Perancis Buat RUU Anti Jihad untuk Cegah Perekrutan Online oleh Jihadis
Menteri
Dalam Negeri Prancis mengungkapkan aturan ketat anti-Jihadis ‘pada hari
Rabu, 9 Juli di tengah meningkatnya kekhawatiran warga negaranya
bepergian ke luar negeri untuk berjuang bersama gerilyawan Islam di
Suriah dan Irak.
“Tujuan dari RUU ini adalah untuk meningkatkan jumlah aturan untuk mencegah mereka yang ingin pergi dan untuk menghentikan mereka yang ingin benar-benar pergi,” Russia Today mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri Perancis.
RUU tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve pada pertemuan kabinet mingguan hari Rabu.
Cazeneuve berkata bahwa RUU ini adalah cara pencegahan dari “apa yang kita coba capai.”
Undang-undang ini diberlakukan untuk orang-orang yang bergaul dengan kelompok yang diduga pelaku teroris.
RUU baru akan mencegat setipa warga Perancis yang diduga radikal dari bepergian ke Suriah dan menutup akses rekrutmen secara online.
Larangan bepergian ke luar negeri akan berlaku selama enam bulan pada individu yang diduga radikal dan akan memberikan otoritas kepada petugas untuk menyita dan membatalkan paspor mereka.
Jika mereka yang dicurigai memiliki hubungan kuat dengan jaringan jihad, dan mereka masih bisa meninggalkan negara Perancis , maka Perancis akan mengeluarkan surat perintah penangkapan secara internasional.
Pembatasan RUU diterapkan tidak hanya untuk orang dewasa tetapi juga untuk anak-anak sebagai niat negara itu berusaha keras untuk mencegah kaum muda Muslim Perancis menjadi radikal.
Seiring dengan pembatasan perjalanan, undang-undang baru juga mencakup tindakan terhadap situs rekrutmen online untuk jihad.
“Perancis tidak akan mentolerir pesan menyerukan atau memuliakan jihad yang akan ditampilkan di wilayahnya ,” kata rancangan dokumen tersebut.
Di bawah RUU baru, otoritas Perancis mungkin menuntut penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs “yang memprovokasi tindakan terorisme atau memuji mereka.”
RUU yang ketat diperkenalkan diPerancis dan negara-negara Barat karena negara negara barat itu menyatakan keprihatinan atas meningkatnya orang-orang yang bepergian ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan militan Islam.
“Kami memiliki kewajiban untuk bereaksi karena hampir 800 orang muda sudah terlibat,” kata Cazeneuve Le Parisien.
Menteri Perancis menambahkan bahwa di antara mereka setidaknya 600 warga negara sudah berada di Timur Tengah atau berencana untuk pergi, dan 100 orang datang kembali ke Perancis dari Suriah.
“Tujuan dari RUU ini adalah untuk meningkatkan jumlah aturan untuk mencegah mereka yang ingin pergi dan untuk menghentikan mereka yang ingin benar-benar pergi,” Russia Today mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri Perancis.
RUU tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve pada pertemuan kabinet mingguan hari Rabu.
Cazeneuve berkata bahwa RUU ini adalah cara pencegahan dari “apa yang kita coba capai.”
Undang-undang ini diberlakukan untuk orang-orang yang bergaul dengan kelompok yang diduga pelaku teroris.
RUU baru akan mencegat setipa warga Perancis yang diduga radikal dari bepergian ke Suriah dan menutup akses rekrutmen secara online.
Larangan bepergian ke luar negeri akan berlaku selama enam bulan pada individu yang diduga radikal dan akan memberikan otoritas kepada petugas untuk menyita dan membatalkan paspor mereka.
Jika mereka yang dicurigai memiliki hubungan kuat dengan jaringan jihad, dan mereka masih bisa meninggalkan negara Perancis , maka Perancis akan mengeluarkan surat perintah penangkapan secara internasional.
Pembatasan RUU diterapkan tidak hanya untuk orang dewasa tetapi juga untuk anak-anak sebagai niat negara itu berusaha keras untuk mencegah kaum muda Muslim Perancis menjadi radikal.
Seiring dengan pembatasan perjalanan, undang-undang baru juga mencakup tindakan terhadap situs rekrutmen online untuk jihad.
“Perancis tidak akan mentolerir pesan menyerukan atau memuliakan jihad yang akan ditampilkan di wilayahnya ,” kata rancangan dokumen tersebut.
Di bawah RUU baru, otoritas Perancis mungkin menuntut penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs “yang memprovokasi tindakan terorisme atau memuji mereka.”
RUU yang ketat diperkenalkan diPerancis dan negara-negara Barat karena negara negara barat itu menyatakan keprihatinan atas meningkatnya orang-orang yang bepergian ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan militan Islam.
“Kami memiliki kewajiban untuk bereaksi karena hampir 800 orang muda sudah terlibat,” kata Cazeneuve Le Parisien.
Menteri Perancis menambahkan bahwa di antara mereka setidaknya 600 warga negara sudah berada di Timur Tengah atau berencana untuk pergi, dan 100 orang datang kembali ke Perancis dari Suriah.
Post a Comment